Analisnews.co.id, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan pentingnya netralitas kepala daerah dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pernyataan tegas ini disampaikan Ramses setelah melantik Bupati dan Wakil Bupati Jayapura pada Selasa (25/3/2025).
Menurut Ramses, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Sebagai pemimpin, kita harus menjaga netralitas. Biarkan rakyat menentukan pilihannya tanpa tekanan atau intervensi,” ujar Ramses.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang ingin terlibat dalam kampanye wajib mematuhi aturan yang berlaku.
“Setiap kepala daerah yang ingin berkampanye harus mengajukan cuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramses menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan ASN dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai keberpihakan ASN menciptakan polemik yang memperburuk situasi politik di Papua,” imbuhnya.
Ramses juga menekankan bahwa netralitas kepala daerah akan menjadi teladan bagi ASN dalam menjalankan tugas mereka selama PSU.
“Jika pemimpinnya netral, maka ASN juga akan mengikuti,” tutup Ramses.(Cal)