Example 728x250
Terkini

Anggota Polmas Kel. Pulau Kupang Polsubsektor Bataguh Polsek Selat

43
×

Anggota Polmas Kel. Pulau Kupang Polsubsektor Bataguh Polsek Selat

Sebarkan artikel ini

IMG 20240805 WA0005 1Polsek Selat – Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 skj 07.30 WIB bertempat Hdl. Alai Darat Rt.
9 Kel. Pulau Kupang Kec. Bataguh Kab. Kapuas.

– BRIPKA ERWIN SUMARDIYONO

Melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi memberikan imbauan tentang Larangan menangkap ikan dengan menggunakan dan atau dengan cara yg merugikan dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungannya (penyetruman) serta menangkap ikan dgn menggunakan bahan kimia, bahan biologis dan atau bahan peledak.
– Memasang spanduk imbauan larangan tersebut agar masyarakat bisa memahami dan mengerti dgn adanya kegiatan sosialisasi tersebut sehingga tidak melakukan kegiatan mnangkap ikan dgn cara disetrum maupun dgn cara menggunakan bahan kimia.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur