Example 728x250
KaltengTerkini

H-4 Lebaran Idul Fitri 1446 H, Satpolair Polres Pulang Pisau dan Dishub Periksa Kelaikan dan Alat Keselamatan Kapal Feri Penyebrangan

55
×

H-4 Lebaran Idul Fitri 1446 H, Satpolair Polres Pulang Pisau dan Dishub Periksa Kelaikan dan Alat Keselamatan Kapal Feri Penyebrangan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 25 at 23.24.00

Pulang Pisau – H-4 Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pihak Kepolisian dari Satuan Polairud Polres Pulang Pisau bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan dan alat keselamatan diatas kapal ferry penyebrangan. Selasa (25/03/2025) siang.

Pemeriksaan itu dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Pulang Pisau AKP Widodo, S.H., bersama Kadishub Pulang Pisau dan anggota dikapal feri penyebrangan yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Pulang Pisau AKP Widodo, S.H., mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan kelaikan dan kelengkapan alat keselamatan diatas kapal serta menjamin keamanan dan keselamatan kru maupun penumpang kapal ferry.

“Pemeriksaan yang kita lakukan hari ini adalah untuk memastikan kelaikan dan kelengkapan alat keselamatan diatas kapal ferry menjelang arus Mudik Lebaran tahun 2025,” jelas AKP Widodo.

Ia menjelaskan, “Alat keselamatan diatas kapal menjadi hal mutlak, sebab ketika terjadi kecelakaan maka alat keselamatan menjadi satu-satunya harapan penyelamatan, maka dari itu perlunya dilakukan pemeriksaan secara rutin sebelum melakukan pelayaran,” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pemilik kapal agar tidak memuat Mobil/penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memantau dan berpatroli disekitar areal pelabuhan dengan menyasar sejumlah moda transportasi air yang digunakan oleh masyarakat.

“Hal ini kami lakukan agar bisa mengurangi angka pelanggaran dan tindak pidana serta mencegah resiko kecelakaan di perairan, selain itu juga untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang Mudik saat menggunakan jasa angkutan air,” Pungkasnya. (Humasrespulpis)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"