Example 728x250
Terkini

Polsek Katingan Kuala menyelenggarakan Kegiatan Pengamanan Sholat tarawih

19
×

Polsek Katingan Kuala menyelenggarakan Kegiatan Pengamanan Sholat tarawih

Sebarkan artikel ini

80f6c303 e284 4747 8c63 d2a69ba8f8c0

Katingan-Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kepolisian Sektor Katingan Kuala melaksanakan kegiatan Sholat Tarawih warga masyarakat dalam bulan Ramadhan  bertempat di Masjid Baitussalam di Kel. Pegatan Hilir Kec. Katingan Kuala ,Selasa (25/03/2025).malam

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K melalui Kapolsek Katingan Kuala  Ipda Achamd Fachtar Manfalufti mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap peningkatan kualitas hubungan dengan masyarakat, sekaligus sebagai sarana memperkuat sinegritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala selama bulan Ramadhan.

“Melalui momentum Pengamanan dan Sholat Tarawih bersama ini, kami berharap dapat terus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Sehingga rasa kebersamaan dan saling harga – menghargai sesama pemuluk agama dalam terus terjalin dengan baik dan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara menyeluruh di lingkungannya. Semoga kebersamaan ini menjadi berkah bagi kita semua serta dapat mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sepanjang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Polsek Katingan Kuala berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan masyarakat guna memperkuat hubungan kemitraan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"