Example 728x250
BantenTerkini

Polsek Panongan Buka Layanan Penitipan kendaraan, Kapolsek: Gratisโ€ฆ!!

66
ร—

Polsek Panongan Buka Layanan Penitipan kendaraan, Kapolsek: Gratisโ€ฆ!!

Sebarkan artikel ini
11c41540 f8d1 478d 8963 46fba93817f4

KAB TANGERANG -analisnews.co.id Layanan penitipan kendaraan baik Roda dua.maupun.Kendaraan roda empat yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalitas, silahkan titipkan di Polsek Panongan,โ€.

Hal ini disampaikan, oleh Iptu jonathan Mampetua Sirait S.TrK Kapolsek Panongan Polresta Tangerang, diKantornya, Selasa (25/3/2025).

Kapolsek Panongan menegaskan layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya. โ€ Warga yang hendak mudik keluar kota dan silahkan titipkan baik itu Kendaraan roda dua dan empat, tanpa dipungut biaya alias gratiss,โ€ ungkapnya.

Dan masih menurut Kapolsek Panongan ini dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, motto POLRI untuk Masyarakat kami buktikan jelang H-7 Dan H+7 jelang lebaran ini. Masyarakat bisa nyaman di kampung dan kendaraannya juga aman di kantor Polsek.

โ€œPersayaratan Cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB saja, ujarnya. โ€œKami akan jaga kendaraan Anda disini, sehingga anda semua bisa nyaman berlebaran di Kampung halaman,โ€ sambung Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolsek Panongan berharap kepada para pemudik asal kecamatan Panongan agar tidak mudik dengan kendaraan motor dengan melebihi kapasitas karena akan membahayakan lalu lintas. Pemerintah telah banyak menyediakan Bus Bus baik yang pulang ke arah Jawa atau pun ke arah Sumatera.

Dan diakhir pesan nya, Kapolsek Panongan juga menghimbau kepada para pemudik wajib melaporkan ke Rt/Rw setempat jika akan pulang mudik, agar Keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan mudik tidak menjadi sasaran oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Jajaran anggota Polsek Panongan pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Panongan setiap waktu, agar keamanan wilayah Hukum Panongan bisa tetap kondusif.โ€tandas nya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"