Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI R2 PRESISI SATSAMPATA BERIKAN LAYANAN DARURAT KEPOLISIAN KEPADA PEDAGANG TAKJIL RAMADHAN

47
×

TIM PATROLI R2 PRESISI SATSAMPATA BERIKAN LAYANAN DARURAT KEPOLISIAN KEPADA PEDAGANG TAKJIL RAMADHAN

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Menjelang waktu berbuka puasa, Tim Patroli R2 Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis dengan para pedagang takjil di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (25/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pedagang untuk selalu menjaga ketertiban saat berjualan, terutama agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, atau peredaran uang palsu yang kerap terjadi di pusat keramaian.

Sebagai bentuk pelayanan kepolisian, petugas turut mensosialisasikan layanan darurat 110 yang dapat digunakan oleh pedagang dan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau gangguan Kamtibmas lainnya.

Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas selama bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin memastikan bahwa pedagang dan pembeli merasa aman saat bertransaksi. Jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan, segera hubungi layanan 110 agar kami bisa segera merespons,” ujar AKP Sukajim.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan lingkungan pasar takjil tetap tertib dan aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur