Example 728x250
Terkini

PAWAS PIKET PIMPIN PENGATURAN LALU LINTAS DI DEPAN PASAR RAMADAN UNTUK CEGAH KEMACETAN JELANG BERBUKA PUASA

47
×

PAWAS PIKET PIMPIN PENGATURAN LALU LINTAS DI DEPAN PASAR RAMADAN UNTUK CEGAH KEMACETAN JELANG BERBUKA PUASA

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Menjelang waktu berbuka puasa, arus lalu lintas di sekitar Pasar Ramadan Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mengalami peningkatan signifikan. Untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan, Pawas Piket Polres Barito Timur – Polda Kalteng, IPTU Tri Setyarto, memimpin langsung pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Selasa, 25/3/2025

Dalam kegiatan ini, personel kepolisian mengatur pergerakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna menghindari kepadatan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara dan pejalan kaki agar tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, serta tetap berhati-hati saat melintas di kawasan pasar yang ramai pengunjung.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, situasi di sekitar Pasar Ramadan tetap aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman tanpa terganggu kemacetan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur