Example 728x250
Terkini

PIKET PAWAS PIMPIN PATROLI SAMBANG DAN PENGATURAN LALIN PASAR RAMADAN POLRES BARTIM

45
×

PIKET PAWAS PIMPIN PATROLI SAMBANG DAN PENGATURAN LALIN PASAR RAMADAN POLRES BARTIM

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas di Pasar Ramadan Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mengalami peningkatan. Untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban, Piket Pawas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, IPTU Tri Setyarto, memimpin kegiatan Patroli Sambang dan Pengaturan Lalu Lintas di kawasan tersebut. Selasa, 25/3/2025

Dalam kegiatan ini, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan akibat meningkatnya jumlah pengunjung dan kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang keluar masuk area pasar. Selain itu, petugas juga melakukan observasi lingkungan dan patroli dialogis, menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pedagang serta masyarakat agar tetap tertib, waspada terhadap tindak kriminal, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Secara keseluruhan, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa lebih nyaman dalam beraktivitas di pasar Ramadan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur