Example 728x250
Terkini

PERSONEL SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI DEPAN PASAR TEMENGGUNG DJAYAKARTI

45
×

PERSONEL SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI DEPAN PASAR TEMENGGUNG DJAYAKARTI

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Barito Timur, Personel (Satlantas) Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pasar Temenggung Djayakarti, Kota Tamiang Layang. Selasa, 25/3/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Cipta Kondisi Harmoni, Harkamtibmas, dan Pembangunan (HARKAMTIBMAS) yang bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi seperti pasar tradisional.

Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas Polres Bartim juga melakukan patroli di beberapa titik rawan di wilayah hukum Polres Barito Timur, antara lain Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan Tempat yang rawan kejahatan jalanan (Street Crime) serta Kawasan pemukiman masyarakat

Selain pengaturan lalu lintas di depan Pasar Temenggung Djayakarti, personel juga melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur tetap aman, nyaman, dan kondusif dan Tidak terjadi insiden atau gangguan keamanan selama pelaksanaan patroli serta Arus lalu lintas di sekitar Pasar Temenggung Djayakarti berjalan lancar, terutama pada jam sibuk pagi hari

Dengan adanya pengaturan lalu lintas dan patroli rutin ini, Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur