Tamiang Layang – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan pengamanan terhadap Mobil Kas PT. Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang guna memastikan keamanan bagi karyawan serta nasabah.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor: Sprin/213/III/PAM.1.3/2025 tertanggal 10 Maret 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/3/2025) dalam periode pengamanan dari 16 Maret hingga 31 Maret 2025.
Bertempat di Kantor PT. Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, kegiatan pengamanan dilakukan oleh Bripda Supriyadi dengan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti senjata api SS-V2, amunisi karet, bodyvest, borgol, dan baton stick.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel melakukan penjagaan terhadap karyawan serta para nasabah yang datang, memastikan setiap aktivitas di lingkungan bank berlangsung aman, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan yang menyasar nasabah maupun pihak bank,” ungkapnya.
Kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar, dan hingga saat ini situasi tetap dalam keadaan aman serta terkendali(pm)