Example 728x250
Kalteng

Giat Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

61
×

Giat Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Personel Kepolisian melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah shalat Isya dan tarawih berjamaah di Masjid Aqidah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, selasa 25 Maret 2025.

Pengamanan yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh IPDA Supriyanto selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama tiga anggota lainnya, yaitu BRIPKA Puji Santoso, BRIGADIR I Putu Pujia R., dan BRIPTU Yusuf Pratama.

Dengan adanya kehadiran personel kepolisian, diharapkan situasi di sekitar masjid tetap kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal. Selain itu, kehadiran petugas juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

Selama pelaksanaan tugas, petugas juga memberikan imbauan kepada para jamaah agar tetap berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi serta menjaga ketertiban di lingkungan masjid.

Kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengurus Masjid Aqidah. Kepolisian akan terus melaksanakan pengamanan serupa di berbagai masjid selama bulan Ramadan guna memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tanpa gangguan. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur