Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Sholat Tarawih di Mushola Al Ihsan Polresta Palangka Raya

60
×

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Sholat Tarawih di Mushola Al Ihsan Polresta Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadan, personel Polsek Pahandut melaksanakan sholat tarawih berjamaah di Mushola Al Ihsan Polresta Palangka Raya, Senin (25/3/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah anggota Polsek Pahandut bersama personel Polresta Palangka Raya serta masyarakat sekitar. Kehadiran anggota kepolisian dalam ibadah ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mempererat silaturahmi di bulan penuh berkah ini.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menyampaikan bahwa selain menjalankan kewajiban ibadah, kehadiran personel di tengah masyarakat juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan keagamaan. Semoga dengan kebersamaan ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat,” ujar Kompol Volvy Apriana.

Selain melaksanakan sholat tarawih, personel Polsek Pahandut juga memberikan imbauan kepada jamaah untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah untuk beribadah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pahandut selama bulan Ramadan. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur