Example 728x250
Kalteng

Hadir Untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri, Rumkit Bhayangkara Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis

106
×

Hadir Untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri, Rumkit Bhayangkara Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng kembali mengadakan program kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) atau pemeriksaan kesehatan gratis terhadap masyarakat disekitar wilayah Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (17/3/2025) pagi.

Bulan Ramadan dan menjelang suasana Idul Fitri 1446 Hijriah tidak mengurangi semangat tim Kesehatan Mobile (Kesmob) Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Mulai dari konsultasi kesehatan gratis bersama Dokter mengenai kesehatan di saat puasa hingga pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan kesehatan dasar, pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat hingga konsultasi gizi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mewakili Irjen Pol Iwan Setiawan, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan secara paripurna.

“Hal ini dilaksanakan demi terciptanya warga yang sehat dengan memelihara kondisi dan menjamin kualitas kesehatan menjelang momen Hari Raya Idul Fitri”, tuturnya.

dr. Anton juga menambahkan kegiatan ini merupakan wujud pehatian dan kepedulian Polri melalui Polda Kalteng terhadap kesehatan masyarakat.

Terlihat masyarakat turut memanfaat dengan baik kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng.

Selain mengadakan pemeriksaan kesehatan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng juga membagikan vitamin dan memberikan penyuluhan tentang kesehatan. (Har)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur