Example 728x250
Kalteng

Menjelang hari raya idul fitri dirpolairud polda kalteng tinjau pengamanan pelabuhan habaring hurung, sampit, prov kalteng

118
×

Menjelang hari raya idul fitri dirpolairud polda kalteng tinjau pengamanan pelabuhan habaring hurung, sampit, prov kalteng

Sebarkan artikel ini

Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada April 2025, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K., M.H yang juga didampingi wadir polairud Akbp Edy Siswanto, S.I.K.,.M.H., M.A.P. Beserta Kapolres Kotim Akbp Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H dan Kepala Ksop Capt. M. Hermawan, S.SI.T., M.M., M.Mar. Melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk pengamanan di Pelabuhan Habaring Hurung, Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik serta meningkatkan keamanan bagi para penumpang dan pengguna jasa transportasi laut.(25/03/25)

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, SIK, M.Si, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K., M.H menyampaikan Pengamanan di pelabuhan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta mencegah potensi tindak kejahatan di area pelabuhan
Dengan upaya-upaya tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan fasilitas Pelabuhan Habaring Hurung, Sampit.

Pengamanan di pelabuhan ini mencakup pemeriksaan keamanan, pengawasan terhadap kapal yang beroperasi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan selama musim mudik.

Dengan meningkatnya jumlah pemudik yang menggunakan transportasi laut, Ditpolairud polda kalteng berupaya menjaga ketertiban dan keselamatan di area pelabuhan

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur