Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Timpah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Timpah

36
×

Polsek Timpah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Timpah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250326 WA0006 2

Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Timpah RT.001 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Rabu (26/3/2025) pukul 09.05 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ka SPKT III Aipda Dedi Tri. P ,Lahan pekarangan Tersebut milik Sdr.Syahrani dengan luas lahan kurang lebih 2000m² yang dimanfaatkan untuk Pertanian holtikultura yaitu berupa tanaman jagung dengan ukuran 2000m².

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, perikanan , bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (FE)

#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polrikawalswasembadapangan #Polrikawalketahananpangan #polrimendukungketahananpangan #polricintapetani #timpah #kapuas #kalteng #pid_polreskapuas

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"