Example 728x250
Kalteng

Polsek Ketapang Gelar Apel pagi, Tingkatkan Kedisplinan dan Pengawasan Melekat Terhadap Anggota

56
×

Polsek Ketapang Gelar Apel pagi, Tingkatkan Kedisplinan dan Pengawasan Melekat Terhadap Anggota

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 26 at 09.50.01 scaled

Kotim – Giat apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga sebagai bentuk Waskat (pengawasan melekat) terhadap anggota dan bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng yang dipimpin oleh Wakapolsek Ketapang AKP M.Husin yang bertempat di halaman Mapolsek Ketapang Jalan MT.Haryono Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Melalui apel pagi tersebut Wakapolsek Ketapang AKP M.Husin menyampaikan beberapan arahan dan petunjuk antara lain tingkatkan patroli KRYD dan Cooling System dan Patroli dialogis serta cipta kondisi sehingga segala bentuk gangguan kamtibmas dapat diantisipasi. Rabu (26/3/2025) pagi.

“Laksanakan tugas sesuai SOP dan dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai porsinya masing-masing serta setiap pelaksanaan tugas agar segera melaporkn hasilnya ke pimpinan,” Ujar AKP M.Husin.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan bahwa apel pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri dan terkait perkembangan situasi sampai saat ini Wilayah Hukum Polsek Ketapang masih kondusif, dan berharap agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan terutama pelayanan terhadap Masyarakat.

“Apel ini disamping untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, juga sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri,” pungkasnya. (hrd**)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"