Example 728x250
Jateng

Nasehat Kapolres Blora “Kebaikan Harus di Sebarkan” Saat Memberikan Santunan Anak Yatim Piatu Darul Hadlonah

81
×

Nasehat Kapolres Blora “Kebaikan Harus di Sebarkan” Saat Memberikan Santunan Anak Yatim Piatu Darul Hadlonah

Sebarkan artikel ini

Blora – Analisnews : Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., gelar buka bersama Forkopimda Blora dan anak Yatim Piatu dari Panti Asuhan Darul Hadlonah, Kecamatan Tunjungan, dan memberi santunan serta paket sembako dan sarung, di Mapolres Blora, Selasa, (25/3/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kapolres sebagai bentuk kepedulian Polres Blora terhadap masyarakat, khususnya Anak Yatim Piatu, di bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Kapolres Blora menyampaikan, kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadhan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kebaikan yang dilakukan tidak memiliki batasan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan bersama adik-adik di panti asuhan. Kebaikan adalah sesuatu yang harus terus kita sebarkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto. Ia juga berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari anak-anak panti asuhan.

Pengasuh Panti Asuhan Darul Hadlonah, Kiai Pasidi, menyambut positif kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, terutama di momen Ramadhan yang penuh berkah. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” kata Kiai Pasidi. Ia juga mendoakan agar sinergi antara Polres Blora dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Acara buka bersama ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blora serta anak-anak dari Panti Asuhan Darul Hadlonah. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Blora dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur