Example 728x250
Terkini

Pelaksanaan Kegiatan Apel Fungsi Sat Intelkam Polres Katingan.

45
×

Pelaksanaan Kegiatan Apel Fungsi Sat Intelkam Polres Katingan.

Sebarkan artikel ini

Katingan- bertempat di halaman Sat Intelkam Polres Katingan telah dilaksanakan kegiatan Apel Fungsi Sat Intelkam Polres Katingan yang dipimpin secara langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Moh. Mastur, S.H,RabuWhatsApp Image 2025 03 26 at 10.36.24(26/03/2025)pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Moh. Masthur, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap minggunya yang dilaksanakan setiap hari Rabu. Kegiatan ini dimaksud memberikan arahan dan perintah yang akan dilaksanakan dalam minggu ini. Serta wadah komunikasi antara pimpinan Sat Intelkam dengan Personilnya.

Beberapa penekanan yang disampaikan pimpinan yaitu, tingkatkan terkait kedisiplinan pelaksanaan apel dan pembuatan produk karena personil Sat Intelkam sudah dinilai baik, jangan sampai ada hal – hal yang dapat merusak predikat tersebut, tetap jaga kekompakan dan soliditas saling mengingatkan dan peduli sesama anggota. Bagi yang junior mau dingatkan oleh seniornya, serta yang junior dapat menegur seniornya dengan kata – kata yang baik dan humanis jangan sampai ada perbuatan atau kata – kata yang membuat tidak nyaman antara personil.

”Diakhir pelaksanaan apel diucapkan terimakasih atas kinerja dan pelaksanaan tugas selama seminggu kemaren, kepada seluruh personil tetap membuat laporan maupun produk antisipasi pelaksanaan wasrik agar produk kita terpenuhi dengan baik. Untuk minggu ini kita fokus pada situasi kamtibmas maupun kegiatan – kegiatan besar jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sudah di bagi dalam pelaksanaan cuti Bersama bagi yang muslim selamat melaksanakan libur dan ingat Kembali tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dinas” Tutupnya. (Intelkam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"