Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melalui Babhinkamtibmas Desa Polsek Tasik payawan dan Kamipang gencar melakukan Sosialisasi Illegal mining kepada Warga di desa binaan desa asem kumbang Kec. Kamipang .Rabu(26/03/2025)pagi.
KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., lewat Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU HIERONYMUS TRI DIANTORO, S.H.,menyatakan bahwa ajakan kepada warga binaan untuk stop lakukan aktifitasnillegal mining gencar dilaksanakan oleh anggotanya, hal ini bertujuan mencegah aktifitas illegal mining agar kerusakan alam di wilayahnya dapat dihindari sejak dini sehingga wilayah yang menjadi tanggung jawabnya terbebas dari bencana banjir ataupun tanah longsor, ditambahkan lagi olehnya, perwira beroangkat Iptu tersebut memerintahkan agar Babhinkamtibmas untuk selalu melakukan pendekatan kepada warga di desa binaan dan merangkul tokoh dan masyarakat untuk berikan pemahaman tentang bahaya illegal mining baik diwilayahnya maupun kalimantan tengah secara umum.
Disamping itu juga perwira tersebut juga menghimbau kepada warga di wilayahnya untuk tidak ragu ragu dalam memberitahukan kepadanya bilamana di desa desa terdapat hal hal mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat secara umum dengan mengubungi call center 110.[dbs]