Example 728x250
Terkini

Stop pungli Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan gencar sosialisasi

33
×

Stop pungli Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan gencar sosialisasi

Sebarkan artikel ini


Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Berbagai cara dilakukan oleh Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dengan melaksanakan sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli DI WILKUM POLSEK T. S. GARING DAN P. MALAN kepada Masyarakat Kel. Pendahara Kec. Twg S Garing Kab. Katingan kegiatan, Rabu (26/3/2025) pagi.

berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan Agar para warga masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.

“Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelengaran pemerintahan/Kelurahan dan Kecamatan,lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainya imbau Kapolsek.(PTWS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"