Example 728x250
Jabar

Polsek Kawali Polres Ciamis Bersama Stakeholder Sidak Warung Makan Buka Di Siang Hari Saat Ramadan

45
×

Polsek Kawali Polres Ciamis Bersama Stakeholder Sidak Warung Makan Buka Di Siang Hari Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Jajaran Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah warung makan dan minuman yang buka saat siang hari di momen Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah. Kegiatan ini dilaksanakan keseluruh wilayah hukum Polsek Kawali yang mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kawali, Kecamatan Lumbung dan Kecamatan Jatinagara.

Tampak hadir Aiptu Roni Patoni mewakili Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., untuk ikut bersama gabungan personel berbagai instansi di wilayah Kecamatan Kawali. Kegiatan kali ini menyasar ke sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Sejumlah titik warung makan yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan himbauan kamtibmas saat bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Salah satunya Warung Nasi Padang Citra Rasa Alamat Jln. Raya Ciamis – Cirebon Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., menuturkan, patroli ini dalam rangka untuk memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan minuman yang buka di siang hari saat bulan suci ramadan 1446 hijriyah. Pihaknya memberikan imbauan agar waktu buka warung dari para pedagang bisa digeser ke sore hari saat hendak waktu berbuka puasa untuk saling menghargai mereka yang sedang menjalankan puasa di bulan suci ramadan 1446 hijriyah.

“Kami mengimbau pemilik warung makan agar tidak buka disiang hari, sebaiknya buka waktu sore hari, menjelang orang berbuka puasa. Bagi pengunjung/pelanggan warung makan kami minta agar tidak makan di tempat dan bisa saling menghargai orang yang sedang berpuasa,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

Sementara bagi warung yang buka di siang hari, kata AKP Iis Yeni Idaningsih, pihaknya turut mengimbau agar tidak melayani makan ditempat. “Kepada pemilik warung makan apabila tetap melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar berharap semua pihak bisa saling bertoleransi dalam upaya bersama menjaga kesucian ibadah di bulan suci ramadan 1446 hijriyah. “Mari kita sama sama wujudkan kondusifitas wilayah yang aman, damai dan tentram khususnya selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur