Example 728x250
Sumsel

Polisi Stand By Di Pos Pengamanan Wilkum Polres Banyuasin, Antisipasi Kemacetan

112
×

Polisi Stand By Di Pos Pengamanan Wilkum Polres Banyuasin, Antisipasi Kemacetan

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, Analisnews.co.id – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, didampingi Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, mengunjungi Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat Musi 2025 di KM 52 Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Rabu (26/3).

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan personel Pos Pengamanan Ops Ketupat KM 52 Pangkalan Balai dalam menjaga keamanan arus mudik Lebaran 2025.

“Puasa bukan menjadi halangan dalam melaksanakan tugas. Justru ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Tetap semangat dan jaga kesehatan dalam menjalankan pengamanan arus mudik,” ujar Kapolres Ruri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memastikan kelengkapan standar pengamanan, baik dari sisi perlengkapan individu personel maupun fasilitas di pos, guna mendukung operasional selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kapolres mengapresiasi kepada para petugas yang tetap siaga dalam menjaga keamanan masyarakat. “Semoga dedikasi dan pengabdian rekan-rekan di lapangan menjadi berkah bagi semua. Jaga kesehatan dan tetap semangat,”ujarnya.

Diharapkan, dengan pengecekan ini, seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.

Adapun kekuatan personil Pos Pam Ketupat Musi KM 52 Pangkalan Balai yakni, dari Polri ada 10 personil, dari TNI ada 2 personil, Pol PP ada 2 personil, Dishub ada 2 personil, Dinkes ada 2 orang, Senkom ada 2 personil. (Nopi)

 

 

 

 

 

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur