Example 728x250
Kalteng

Pastikan Kesiapan Petugas, Kapolres Murung Raya dan Forkopimda Cek Pos Pam Ops Ketupat Sekaligus Berbagi Parsel

66
×

Pastikan Kesiapan Petugas, Kapolres Murung Raya dan Forkopimda Cek Pos Pam Ops Ketupat Sekaligus Berbagi Parsel

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. bersama Bupati Mura Heriyus, S.E, Wakil Bupati Mura Rahmato dan PJU Polres serta Bhayangkari memantau kesiapan personel yang bertugas di Pos Pengamanan Ketupat Telabang 2025 di Pelabuhan Kota Puruk Cahu. Dalam kunjungan tersebut Kapolres dan Ketua Bhayangkari memberikan motivasi kepada petugas pam serta menyerahkan sejumlah bingkisan/parcel.

“Kegiatan pengecekan pos Ops Ketupat 2025 yang digelar oleh Polres Mura dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat saat merayakan Idul Fitri tahun 1446/2025 ini, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel untuk menghadapi dan mengantisipasi sejak dini arus mudik lebaran,” kata AKBP Irwansah, Rabu (26/3/2025) sore.

Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri terutama di Kab. Murung Raya, agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara, serta tetap selalu menjaga kesehatan.

“Bagi pemudik, pastikan kondisi kendaraannya agar berada pada kondisi yang baik, kemudian yang kedua perhatikan kondisi fisik pengemudi, khususnya pada saat mengendarakan kendaraan tersebut agar dalam perjalanan selamat sampai tujuan dan bertemu sanak keluarga yang sudah menanti, apa bila ada kendala dijalan bisa langsung menghubungi call center Polri 110 kami siap membantu dan melayani,” pesannya.

Disela kunjungan dan pengecekan Pos Pam, Kapolres beserta Forkopimda dan Bhayangkari menyerahkan bingkisan/parcel kepada para petugas Pos Pam. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur