Example 728x250
Terkini

Bersama TNI, Personel Brimob Kalteng Gelar Latihan Gabungan Penanganan Karhutla

10
×

Bersama TNI, Personel Brimob Kalteng Gelar Latihan Gabungan Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng mengikuti apel gelar gabungan dan latihan penanganan Karhutla TNI – POLRI bersama Stakeholder terkait di lapangan upacara Markas Komando (Mako) Komando Resort Militer (Korem) 102/PJG Jl. Imam Bonjol, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya Rabu (05/08/2024).

WhatsApp Image 2024 08 05 at 17.06.31

Dipimpin langsung Komandan Resort Militer (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Korem, personel gabungan TNI, personel gabungan Polda Kalteng, dan Stakeholder terkait.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H. menyampaikan pentingnya koordinasi yang solid antara TNI, Polri, dan semua stakeholder yang terlibat untuk mencapai keberhasilan dalam penanganan kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita dikumpulkan di Lapangan ini hari ini adalah untuk mengecek kesiapan kita semua termasuk TNI, Polri, dan Stakeholder terkait dalam penangan Karhutla, kita harus saling bersinergi untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla,” ujar Nugroho.

Kombes Nugroho juga menegaskan perlunya kerja sama yang baik, komunikasi yang efektif, dan kepatuhan terhadap prosedur yang ada demi keselamatan dan keberhasilan operasi ini.

“Diharapkan, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, operasi ini dapat dilaksanakan dengan maksimal untuk mengatasi bencana karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya. (Benny/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.