Example 728x250
Kalteng

Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Palangka Raya Berjalan Lancar

58
×

Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Palangka Raya Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 26 at 20.36.24

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, pada Rabu (26/3/2025). Pengamanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: 253/II/PAM.3.3./2025, tanggal 28 Februari 2025.

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian yang dipimpin oleh Padal IPDA Supriyanto serta didukung oleh anggota AIPDA Zulfan R, BRIPKA M. Hamsin, dan BRIGPOL Tunggal J.

Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para jemaah yang sedang menjalankan ibadah serta menjaga ketertiban di sekitar masjid selama berlangsungnya Sholat Tarawih. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sekitar 180 jemaah hadir dalam pelaksanaan Sholat Tarawih, yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama ibadah berlangsung, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"