Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, pada Rabu (26/3/2025). Pengamanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: 253/II/PAM.3.3./2025, tanggal 28 Februari 2025.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian yang dipimpin oleh Padal IPDA Supriyanto serta didukung oleh anggota AIPDA Zulfan R, BRIPKA M. Hamsin, dan BRIGPOL Tunggal J.
Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para jemaah yang sedang menjalankan ibadah serta menjaga ketertiban di sekitar masjid selama berlangsungnya Sholat Tarawih. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sekitar 180 jemaah hadir dalam pelaksanaan Sholat Tarawih, yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama ibadah berlangsung, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. (TC)