Example 728x250
Terkini

Cooling system Bhaksos membagikan paket sembako kepada warga Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kotawaringin Barat

35
×

Cooling system Bhaksos membagikan paket sembako kepada warga Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kotawaringin Barat

Sebarkan artikel ini
16a6520e 4bce 459e bc5f d1d70e7e1950 scaled

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kobar – Polsek Arsel – jajaran Polda Kalteng bahwa Bhaksos pembagian paket sembako dalam rangka Cooling System diwilayah Kec. Arsel Kab. Kobar yang bertujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Kab. Kobar guna mewujudkan harkamtibmas di wilayah Kab. Kobar. Kamis (27/3/2025) pagi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Arsel AKP PRIYO, S.H., M.M., menerangkan bahwa
Kegiatan Bhaksos pembagian paket sembako dalam rangka Cooling System dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan Polsek Arut Selatan yang bertujuan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mewujudkan harkamtibmas di wilayah Kab Kobar dan merupakan salah satu tugas Polri dalam memberikan keamanan dan ketertiban di desa Binaan dan juga lingkungan masyarakat sekitar agar merasa aman dan nyaman.

Sasaran Kegiatan pembagian paket sembako dalam rangka Cooling System warga masyarakat di wilayah Kec. Arsel ini dengan cara membantu warga yang kurang mampu dengan membagikan paket sembako kepada 5 orang warga sebanyak 5 paket.

Pada kesempatan itu Kapolsek memberikan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat dengan yang berisikan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama sama ikut menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kondusif serta tidak terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan agar warga masyarakat tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu benar, Jangan mudah terhasut dan melakukan tindak-tindakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena dapat merugikan diri sendiri
Serta selalu bijak dalam menggunakan Medsos dan tidak menyebarkan berita Hoax dan memecah persatuan bangsa. Selama pelaksanaan giat berjalan aman dan kondusif, pungkasnya (ys).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"