Example 728x250
Kalteng

Gelar Pelatihan BHD Gelombang Kedua, Upaya Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Penanganan Kegawadaruratan

54
×

Gelar Pelatihan BHD Gelombang Kedua, Upaya Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Penanganan Kegawadaruratan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 26 at 15.35.07

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng kembali menggelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (26/3/2025) pagi.

Kegiatan pelatihan internal yang disampaikan oleh Dokter Umum dr. Nita Marta Hardianty yang juga selaku Koordinator Tim Kegawatdaruratan atau Code Blue Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng tersebut diikuti 32 peserta untuk gelombang kedua yang dilaksanakan pada hari ini.

Kepala Urusan Pendidikan dan Penelitian (Kaurdiklit) Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Penda Rusmawarti, S.Sos., mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mengatakan, Pelatihan BHD ini digelar untuk membekali Pegawai BLU Non ASN Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng yang baru dalam penanganan kedaruratan.

Adapun pelatihan BHD berfokus pada penanganan pertama pada kondisi gawat darurat disebabkan adanya komplikasi, riwayat jantung dan bisa juga karena gangguan elektrolit. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Materi pelatihan disampaikan oleh tim Code Blue Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dan dilanjutkan dengan praktik pemberian pertolongan kepada korban pingsan.

Sementara itu, dr. Nita Marta Hardianty mengatakan bahwa BHD merupakan tindakan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan peluang keselamatan bagi pasien yang mengalami ganggungan jantung dan pernapasan sebelum mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Diharapkan ke depannya para personel yang telah dilatih dapat memberikan respon cepat, tepat dan akurat, sehingga dapat membantu meningkatkan keselamatan bagi pasien gawat darurat,” paparnya. (Har/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur