Example 728x250
Kalteng

Dirbinmas Polda Kalteng Dampingi Kapolda Ikuti Rakor Pemda Dan Forkopimda Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

48
×

Dirbinmas Polda Kalteng Dampingi Kapolda Ikuti Rakor Pemda Dan Forkopimda Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 26 at 13.39.58 2

Palangka Raya – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K bersama sejumlah pejabat utama Polda mendampingi Kapolda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam rangka Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rabu (26/3/3/2025) siang.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur tersebut, dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda, dan unsur Forkopimda lainnya serta diikuti oleh walikota/bupati se-Kalteng secara virtual.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas mengungkapkan bahwa pada kesempatan tersebut Kapolda memaparkan kesiapan Polda Kalteng dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan mudik lebaran.

“Kapolda menyampaikan di hadapan gubernur bahwa Polda Kalteng menggelar Operasi Ketupat Telabang 2025 dan mendirikan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan serta Pos Terpada di seluruh wilayah Provinsi Kalteng, ” terang Dirbinmas.

Budhi Rochmat menyebut, ada 25 Pos Pengamanan, 14 Pos Pelayanan dan 9 Pos Terpadu yang sudah didirikan. Sedangkan untuk perkuatan personel ada 1.864 orang yang terdiri dari 838 personel Polri dan 1.026 personel instansi terkait.

“Polda Kalteng juga sudah memetakan tiga potensi kerawanan, yaitu kerawanan kriminalitas, Kamseltibcarlantas dan kerawanan bencana guna diantisipasi agar perayaan Hari Raya Idul Fitri dan mudik lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"