Example 728x250
Aceh

PJ. BUPATI SIMEULUE, TINJAU FASILITAS KESEHATAN DI KECAMATAN ALAFAN DAN SIMEULUE BARAT.

16
×

PJ. BUPATI SIMEULUE, TINJAU FASILITAS KESEHATAN DI KECAMATAN ALAFAN DAN SIMEULUE BARAT.

Sebarkan artikel ini
AddText 08 05 08.13.23

SIMEULUE : Penjabat Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, S.E ,M.M lakukan peninjauan dan pengecekan fasilitas kesehatan di Puskesmas Langi dan Puskesmas Lamerem di Kecamatan Alafan serta dilanjutkan pengecekan Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Simeulue Barat.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Teuku Reza Fahlevi mengecek berbagai fasilitas terutama ketersediaan petugas medis, ketersediaan obat, air, listrik, jaringan internet, ambulance dan fasilitas dasar lainnya.

Disana Pj. Bupati Simeulue menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Armidin, dengan kondisi jarak yang sangat jauh dari Ibukota Kabupaten, agar menyediakan ambulance 4 WD yang kondisinya baik cepat untuk mengantar pasien yang dirujuk terutama dari Kecamatan Alafan.

Lebih lanjut Pj. Bupati Simeulue mengingatkan dan menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan sebagai fasilitas dasar yang harus segera diadakan Ambulance, Jaringan internet dan Listrik/Genset yang harus disiapkan di Puskesmas, pungkas Pj. Bupati Teuku Reza Fahlevi.

Disela-sela kunjungan perdana di Kecamatan Alafan dan Simeulue Barat, Pj. Bupati Simeulue berkesempatan melihat kondisi jalan, pariwisata di Batu Alafan dan mengunjungi Ujung Desa Lewak bersilaturrahmi dengan para nelayan di Kecamatan Alafan.

Turut Mendampingi Anggota DPRK Simeulue Abu Sari, Asisten 3 Safrinudin, Kadis PUPR Zulfata, Kadis Kesehatan Armidin, Kadis PMD Renil Muriansyah, Kabag. Prokopim Romaidon Darma.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.