Example 728x250
Terkini

Padal Pam Masjid Darul Ibadah Himbau Jamaah Gunakan Kunci Ganda untuk Cegah Curanmor

35
×

Padal Pam Masjid Darul Ibadah Himbau Jamaah Gunakan Kunci Ganda untuk Cegah Curanmor

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan Sholat Tarawih, Personel Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan dan patroli di Masjid Darul Ibadah, Terminal Tamiang Layang, pada Rabu (26/03/2025).

WhatsApp Image 2025 03 26 at 22.09.11 2affe5eb

Dalam upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif, personel yang bertugas melaksanakan berbagai kegiatan pengamanan, antara lain Melakukan patroli dan pemantauan di sekitar area masjid untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan Menghimbau para jemaah agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta Mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan saat jamaah datang maupun setelah ibadah selesai.

Diperkirakan jumlah jamaah yang hadir dalam pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjid Darul Ibadah mencapai 100 orang.

Kamtibmas Kondusif, Jamaah Dihimbau Tetap Waspada

IPTU Albertus C.D.M., S.E., selaku Perwira Pengendali Pengamanan (Padal) di Masjid Darul Ibadah, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

“Kami mengingatkan seluruh jamaah agar selalu mengunci kendaraan dengan baik dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian,” ujarnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman serta Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"