Example 728x250
Kalteng

Mudik Gratis, Polda Kalteng Bersama Pemprov Berangkatkan 495 Pemudik Tujuan Sampit, Pangkalan Bun, Buntok dan Banjarmasin

42
×

Mudik Gratis, Polda Kalteng Bersama Pemprov Berangkatkan 495 Pemudik Tujuan Sampit, Pangkalan Bun, Buntok dan Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 26 at 14.01.01

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan mitra perusahaan pengangkutan orang, menggelar program Mudik Gratis Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Program mudik gratis ini, secara resmi dilepas oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo didampingi Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Fokopimda Kalteng, bertempat di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Rabu (26/3/2025) siang.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, program mudik gratis ini merupakan komtimen pihaknya bersama Pemprov dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Selain itu, program ini juga dimaksutkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam biaya perjalanan mudik ke kampung halaman.

“Ada sebanyak 14 armada bus yang disediakan dengan kapasitas penumpang 495 orang dengan tujuan Sampit, Pangkalan Bun dan Buntok serta Banjarmasin,” terangnya.

Erlan menambahkan bahwa dalam mudik ini pihaknya juga turut melibatkan sebanyak delapan personel patroli pengawalan (patwal) pada setiap rute keberangkatan.

“Untuk keberangkatan setiap rute tujuan, kami telah mengerahkan delapan personel Patwal, yang terbagi untuk setiap rutenya dua personel, guna menjamin keselamatan armada dan penumpang hingga sampai tujuan,” beber Erlan.

Erlan mengimbau kepada para supir bus agar selalu menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan saat diperjalanan dengan selalu mematuhi aturan lalulintas yang ada.

“Semoga pelaksanaan mudik kali ini dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan momen Idul Fitri dengan aman, nyaman, ceria dan penuh makna bersama keluarga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pelepasan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan dari Gubernur kepada Dirlantas Polda Kalteng, sekaligus mengecek kesiapan bus dan penumpang sebelum diberangkatkan. (adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"