Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan kepada Petugas Klinik Cegah Tindak Pidana

33
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan kepada Petugas Klinik Cegah Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada Rabu (26/03/2025), tim patroli melaksanakan sambang dan edukasi keamanan kepada petugas Klinik Jajaka, yang berlokasi di Jl. A. Yani, Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

WhatsApp Image 2025 03 26 at 22.08.25 c6830a12

Edukasi keamanan kepada petugas klinik mengenai langkah-langkah antisipasi kejahatan, terutama saat bertugas pada malam hari dan Sosialisasi nomor darurat Kepolisian 110, agar petugas klinik dapat segera menghubungi Kepolisian jika terjadi gangguan keamanan dan Himbauan kepada petugas kesehatan agar selalu waspada terhadap tamu atau pasien yang mencurigakan, serta memastikan pintu dan akses masuk klinik dalam keadaan aman saat malam hari serta Observasi lingkungan sekitar klinik, guna mendeteksi potensi kerawanan yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan di fasilitas kesehatan, khususnya bagi tenaga medis yang sering bekerja di waktu rawan.

“Kami mengajak para petugas kesehatan untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan lingkungan sekitar klinik sangat penting demi kelancaran pelayanan kesehatan,” ujar AKP Sukajim.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan petugas klinik lebih siap dalam menghadapi potensi gangguan keamanan serta aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika diperlukan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"