Example 728x250
Terkini

Kapolsek Dusun Tengah dan Anggota Patroli di Pasar Ramadhan Jelang Berbuka Puasa, Cegah Tindak Pidana

46
×

Kapolsek Dusun Tengah dan Anggota Patroli di Pasar Ramadhan Jelang Berbuka Puasa, Cegah Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M., bersama personel Polsek Dusun Tengah melaksanakan patroli di Pasar Ramadhan Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu (26/03/2025).

WhatsApp Image 2025 03 26 at 22.06.11 f0c3d6c1

Patroli yang dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencopetan, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang bisa terjadi di tengah keramaian pasar.

Adapun sasaran patroli meliputi Pengunjung Pasar Ramadhan – Memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan menghindari aksi kriminal dan Pengendara R2 dan R4 – Mengingatkan agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan tidak menghalangi arus lalu lintas sertaPara Pedagang – Menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan menjaga keamanan di sekitar tempat berjualan.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di lokasi yang ramai saat bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi di Pasar Ramadhan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman menjelang berbuka puasa.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur