Example 728x250
Terkini

Cegah Pencurian, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Lakukan Kontrol Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

42
×

Cegah Pencurian, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Lakukan Kontrol Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang mudik merayakan Idul Fitri 1446 H, Tim Patroli Satlantas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan kontrol terhadap perumahan kosong yang ditinggalkan pemiliknya, Rabu (26/03/2025).

WhatsApp Image 2025 03 26 at 22.02.52 2b454f76

Patroli ini menyasar pemukiman warga yang ditinggal mudik guna mencegah potensi tindak kriminal seperti pencurian atau perusakan rumah. Dalam kegiatan ini, petugas juga berkoordinasi dengan warga sekitar serta ketua RT setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah-rumah kosong.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas selama arus mudik Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang tidak ikut mudik untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan mengawasi rumah-rumah yang kosong. Laporkan segera ke pihak kepolisian jika ada aktivitas mencurigakan,” ujar Kasat Lantas.

Selain pengecekan rumah kosong, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar memastikan rumah mereka dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela, serta menghindari penggunaan listrik berlebihan untuk mencegah kebakaran.

Dengan adanya patroli ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bartim terpantau aman dan kondusif. Tim Satlantas akan terus melakukan pemantauan selama periode mudik guna memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"