Example 728x250
Terkini

“Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM RI”, Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Webinar Series

8
×

“Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM RI”, Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Webinar Series

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0012 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Launching Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM RI” melalui aplikasi zoom, Senin (05/08/2024).

Bertempat di ruang sekretariat WBK/ruang rapat, kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, para Pejabat Struktural dan seluruh Jajaran.

IMG 20240805 WA0008 1Diawali laporan kegiatan oleh Kepala BSDM Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.

“Webinar Series yang terdiri dari delapan sesi ini akan diselenggarakan secara daring, dengan materi berbeda pada setiap sesinya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.

IMG 20240805 WA0009 1

IMG 20240805 WA0010 1Pada Webinar Series 1 kali ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menjadi narasumber utama. Ia membuka kegiatan sekaligus meresmikan/launching Webinar Series 1 dengan tema “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

IMG 20240805 WA0011 1
Pada Webinar Series 1 kali ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menjadi narasumber utama. Ia membuka kegiatan sekaligus meresmikan/launching Webinar Series 1 dengan tema “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

“Melalui peningkatan kompetensi dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara, Indonesia dapat mencapai berbagai target pembangunan dan kemajuan yang telah ditetapkan,” ucap Menkumham RI Yasonna. (Humas LapuanGo!).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.