Example 728x250
Terkini

Polresta Pontianak Bagikan 200 Paket Takjil Gratis kepada Masyarakat

80
×

Polresta Pontianak Bagikan 200 Paket Takjil Gratis kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Polda Kalbar (27/03/2025) – Dalam rangka berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Polresta Pontianak menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kediaman Wakapolresta Pontianak dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dengan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta serta personel Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa ini adalah hari ke 27 pembagian Takjil gratis kepada masyarakat yang dilaksanakan Polresta Pontianak selama bulan Ramadhan. kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

“Kami ingin berbagi dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas di jalan saat waktu berbuka. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua,” ujar Kapolresta.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat mereka menerima paket takjil yang dibagikan. Banyak pengendara dan pejalan kaki yang mengapresiasi kegiatan ini, menganggapnya sebagai aksi positif yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban serta keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadan.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat. Dengan adanya aksi seperti ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat Kota Pontianak.(wgt)

Publisher (rky)

Sumber Humas Polresta Pontianak
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur