Example 728x250
Terkini

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

109
×

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

(RE) 30 tahun laki laki buruh harian lepas,(TO) 36 tahun laki laki buruh harian lepas,merupakan dua orang pelaku yang diamankan sat Resnarkoba polres Bangka barat akibat narkotika.

Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 Sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Jalan Perkantoran Pemda Bangka Barat Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial (RE) dan (TO).

Dari penggeledahan yang dilakukan kemudian ditemukan 1 bungkusan plastik kresek warna hitam yang berisikan 41 ( Empat puluh satu ) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

yang di selipkan (RE) di dalam celana dalam bagian depan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”

Narkotika jenis sabu diamankan dengan berat Brutto 21,74 gram.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur