Example 728x250
Terkini

Sat Intelkam Melaksanakan Monitoring ketersediaan Stock Liquefied Petroleum (LPG) menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Wilayah Kab. Katingan.

54
×

Sat Intelkam Melaksanakan Monitoring ketersediaan Stock Liquefied Petroleum (LPG) menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Wilayah Kab. Katingan.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 27 at 08.10.04 1

WhatsApp Image 2025 03 27 at 08.10.04Katingan- bertempat di Kasongan Kec. Katingan Hilir telah dilaksanakan kegiatan Monitoring ketersediaan Stock Liquefied Petroleum (LPG) menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dipimpin langsung oleh Unit Ekonomi, Kamis (27/03/2025)pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Moh. Masthur, S.H. menjelaskan bahwa para Agen Liquefied Petroleum (LPG) tabung ukuran 3 Kg untuk Ketersedian stock LPG masih terpenuhi dan tidak ada kendala, karena dihari libur atau dalam pelaksanaan hari Raya Idhul Fitri masih dilakukan pengisian Gas LPG 3 Kg di SPBE PT. TIPTOP yang beralamat di jalan Tjilik Riwut Km.38 arah Kasongan-Palangkaraya, kemudian setelah itu para Agen langsung melakukan pendistribusian ke masing-masing pangkalan. Untuk stok Gas LPG 3 Kg belum ditemukan adanya kelangkaan.

Sampai dengan saat ini untuk harga HET (Harga Eceran Tertinggi) Gas LPG 3 Kg masih belum adannya perubahan dan tetap masih pada keputusan Bupati Katingan Nomor : 500/52 Tahun 2023 untuk wilayah hilir kisaran dari Harga Rp. 24.000 Sampai dengan wilayah hulu yaitu Rp. 40.000.

Para agen gas LPG 3 Kg juga telah sesuai ketentuan dalam melakukan pendistribusian dan penyaluran Gas LPG 3 Kg ke masing-masing pangkalan dan apabila keterlambatan pendistribusian dikarenakan pangkalan tersebut berada di wilayah kecamatan yang sedang mengalami bencana alam (Banjir).

Tidak menutup kemungkinan Dengan adanya kenaikkan secara signifikan terhadap harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang dilakukan oleh oknum pangkalan, sehingga dapat menimbulkan gejolak serta polemik terutama masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta keresahan dimasyarakat hingga perlu tetap dilakukan monitoring secara terus menerus dan melaksanakan koordinasi dengan satpung dan dinas terkait untuk tetap melaksanakan pemantauan terhadap pendistribusian dan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Intelkam).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"