Example 728x250
Terkini

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

75
×

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0036

Perhutani KPH Bandung Utara dan PT Indomarco Prismatama Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

BANDUNG UTARA, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utararesmi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Indomarco Prismatama terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dalam keterangan yang di terima pada Kamis, (27/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, beserta jajaran, serta Pengelola PT Indomarco Prismatama, Dedi Yusuf Apriadi, bersama tim manajemen perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dedy S.J. Mulyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan aset tanah dan bangunan secara optimal, dengan tetap menjaga kelestarian dan kondisi bangunan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

“Kami berharap kerja sama ini berjalan dengan baik, sehingga aset yang disewakan tetap terawat dan digunakan sesuai fungsinya. Kepastian hukum dalam perjanjian sewa menyewa sangat diperlukan agar seluruh pihak dapat menjalankan kerja sama ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dedy juga menambahkan bahwa perjanjian sewa ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi serta monitoring terhadap pemanfaatan aset tersebut.

Sementara itu, Branch Manager PT Indomarco Prismatama, Dedi Yusuf Apriadi, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani kepada perusahaannya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berterima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara. Dengan adanya perjanjian ini, kami dapat memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan usaha yang diharapkan dapat memberikan manfaat bersama,” ujarnya.

Perjanjian ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pengelolaan aset Perhutani untuk mendukung pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"