Example 728x250
PapuaBerita

Enam Anggota DPRK Biak Numfor dari Kursi Adat Resmi Diserahkan, Wujudkan Representasi dan Keadilan Sosial

67
×

Enam Anggota DPRK Biak Numfor dari Kursi Adat Resmi Diserahkan, Wujudkan Representasi dan Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini
1000225663 01
Penyerahan hasil keputusan anggota DPRK mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 dari Tim.Pansel kepada Pemda diterima Wabup Biak Numfor Jimmy Kapissa.

Analisnews.co.id, Biak – Sebanyak enam nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dari mekanisme pengangkatan resmi telah diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor pada Kamis (27/3/2025).

Penyerahan ini dilakukan oleh Stevy Ayorbaba, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Biak sekaligus anggota Tim Pansel, kepada Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, dan disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor, Zacharias L. Mailowa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jimmy Kapisa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Tim Pansel yang telah bekerja keras menjalankan proses seleksi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi Biak Numfor. Untuk pertama kalinya, DPRK memiliki formulasi baru dengan komposisi tiga perempuan dan tiga laki-laki yang mewakili masyarakat adat. Ini bukan hanya soal representasi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan semangat Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Jimmy Kapisa.

Dengan tambahan enam anggota ini, jumlah total anggota DPRK Biak Numfor kini menjadi 31 orang, yang diharapkan dapat memperkuat suara masyarakat, khususnya dari kalangan adat. Bahkan, salah satu dari enam anggota ini diproyeksikan untuk menjadi bagian dari pimpinan alat kelengkapan dewan.

Jimmy Kapissa juga mengajak masyarakat untuk mendukung para anggota DPRK dalam menjalankan tugas mereka demi kepentingan rakyat.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Pansel DPRK yang telah melalui proses panjang hingga hari ini. Kami berharap masyarakat dapat mendukung para anggota DPRK dalam menjalankan tugas mereka demi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Stevy Ayorbaba, selaku anggota Tim Pansel, menyebut bahwa Biak Numfor merupakan salah satu daerah yang paling cepat dan responsif dalam menindaklanjuti amanat regulasi Otsus, terutama terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Biak Numfor sangat responsif terhadap kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Dari lima daerah pengangkatan, terdapat enam kursi yang dialokasikan, dengan komposisi tiga perempuan dan tiga laki-laki. Ini adalah harapan kita semua untuk mendukung mereka membangun Kabupaten Biak Numfor,” ujar Stevy Ayorbaba.

Ia juga menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah menyerahkan hasil ini kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk diteruskan kepada Gubernur Papua dan Kementerian Dalam Negeri guna persiapan pelantikan.

“Kita menunggu proses lebih lanjut dari pemerintah kabupaten,” tutupnya.

Adapun keenam nama yang terpilih sebagai anggota DPRK Biak Numfor dari kursi adat adalah Mince Ance Yawan dan Yosias Suabra dari Wilayah I, Absalom Rumkorem dari Wilayah II, Yemima Msiren dari Wilayah III, Magdalena Womsiwor dari Wilayah IV, dan Yosias Prawar dari Wilayah V. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"