Analisnews.co.id, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktik tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ramses mengungkapkan telah menerima laporan dari Bupati Waropen mengenai adanya tambang ilegal di wilayah Wapoga. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah akan melakukan identifikasi terkait lokasi tambang, termasuk memastikan apakah aktivitas tersebut berlangsung di kawasan hutan lindung dan memverifikasi kelengkapan perizinannya.
“Tindakan tegas akan kami ambil untuk tambang ilegal. Kami akan memeriksa dan memastikan apakah operasi ini melanggar aturan, terutama jika berada di kawasan konservasi,” ujar Ramses di Jayapura, pada Kamis (27/3/2025),
Ramses juga menyoroti adanya laporan aktivitas pertambangan serupa di Kabupaten Keerom. Dalam hal ini, Pemprov Papua akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan legalitas dan kelayakan usaha pertambangan tersebut.
Lebih lanjut, Ramses menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Papua.
Ia menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pertambangan selama masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur.
“Hingga saat ini, saya belum menerbitkan atau mengusulkan izin tambang baru ke pemerintah pusat. Saya selalu berhati-hati dalam urusan perizinan semacam ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Waropen, FX Mote, juga menyatakan keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan tambang ilegal di Wapoga. Tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, akan segera diterjunkan untuk melakukan peninjauan dan penertiban.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan status lokasi tambang tersebut. Jika terbukti berada di kawasan hutan lindung, kami tidak akan ragu untuk segera menertibkannya,” tegas FX Mote.
Langkah ini menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah Provinsi Papua dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keberlangsungan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Cal)