Example 728x250
PapuaBerita

Penjabat Gubernur Papua Dorong TP-PKK Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

69
×

Penjabat Gubernur Papua Dorong TP-PKK Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini
1000225857 01
Ketua TP PKK Provinsi Papua Kerdina Ramses Limbong saat menyematkan pin kepada perwakilan ketua TP PKK dan ketua posyandu bertempat di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua.

Analisnews.co.id, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengimbau Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk terus menginisiasi program pemberdayaan ekonomi lokal. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga di Papua.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, TP-PKK harus berperan aktif dalam mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Ramses usai menghadiri pelantikan Ketua TP-PKK dan Ketua Posyandu kabupaten/kota di Papua, Kamis, (27/3/2025).

Ramses menegaskan bahwa melalui program-program pemberdayaan ekonomi lokal, perekonomian keluarga di Papua dapat berkembang lebih baik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Papua, Kerdina Ramses Limbong, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah memprioritaskan berbagai program nasional yang terangkum dalam Asta Cita. Menurutnya, TP-PKK memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program-program tersebut.

“PKK bukan hanya pelengkap, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera,” tegas Kerdina.

Ia juga menyoroti pentingnya posyandu sebagai bagian dari prioritas keenam Asta Cita, yaitu “Membangun dari Desa, dari bawah, untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.”

“Kami berharap bupati, wali kota, dan kepala OPD dapat bekerja sama dan bersinergi untuk memastikan program-program ini berjalan dengan baik, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing,” tambahnya. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"