Example 728x250
Banten

Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Jalin Kedekatan Dengan warg, Sambangi Tokoh Masyarakat,

9
×

Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Jalin Kedekatan Dengan warg, Sambangi Tokoh Masyarakat,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0147

Cilegon – analisnews.co.id Sebagai anggota Polri, KaPolsek Cibeber Polres Cilegon AKP Atep Mulyana beserta anggota lakukan Sowan/Silaturahmi Kepada Tokoh masyarakat perum curug Asri link. Curug Grotan kel. Karang asem Ke Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Senin(05/08/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menyampaikan bahwa “Polri sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul Warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang tenteram dan aman.tertib”.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya, oleh karena itu seluruh personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten adalah wajib mengunjungi sesepuh/tokoh masyarakat. dan tokoh agama yang berada di wilkum Polsek Cibeber Polres Cilegon, ujarnya.

Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau sesepuh merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.