Example 728x250
Terkini

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Polres Barito Utara Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Muara Teweh

79
×

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Polres Barito Utara Berikan Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 28 Maret 2025 – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan mudik bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” di Pelabuhan Kapal dan Speed Boat Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat (28/3/2025) pagi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan selama perjalanan mudik.

Dalam imbauannya, pihak kepolisian mengingatkan para pemudik untuk selalu mematuhi peraturan keselamatan pelayaran, menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, serta tidak membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap cuaca serta kondisi kapal sebelum berangkat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mudik melalui jalur air dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada para pengelola kapal dan speed boat untuk selalu memeriksa kelayakan armada mereka demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Novendra W.P.

Selain memberikan imbauan, anggota kepolisian juga membagikan brosur keselamatan serta membantu pengawasan arus mudik di pelabuhan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan para pemudik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemudik dapat menjalani perjalanan dengan lebih aman, sehingga dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur