Palangka Raya – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memberikan penyuluhan kepada masyarakat di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (28/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, bersama KBO dan Kaurmin Satresnarkoba.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang bahaya narkoba, cara pencegahannya, serta diajak bekerja sama dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkoba serta mengajak mereka berperan aktif dalam pencegahan peredarannya.
“Kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya pemberantasan dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka,” katanya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih paham tentang cara menghindari serta mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus melakukan sosialisasi serupa guna menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (dk_reborn)