Example 728x250
Jabar

Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Rumah Ditinggal Pemilik Saat Mudik Hari Raya Idul Fitri

49
×

Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Rumah Ditinggal Pemilik Saat Mudik Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
IMG 20250328 WA0273

CIAMIS ~ Personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksnakan patroli ke sejumlah rumah kosong yang ditinggal mudik dalam rangka operasi ketupat lodaya 2025. Salah satunya Patroli ini dilaksanakan di kawasan Perum Garden City Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

Patroli ini dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli dan Satgas Preventif Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota mendatangi sejumlah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya mudik ke kampung halaman dan telah berkoordinasi dengan lingkungan dan Kepolisian dalam memberikan pelayanan selama momen mudik Lebaran 2025 ke masyarakat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., mengatakan, patroli ini dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025, dimana Polri menerima layanan penitipan rumah kosong yang nantinya setiap waktu di kontrol oleh anggota guna memastikan situasi perumahan/rumah tetap aman dan kondusif selama ditinggal bepergian oleh penghuninya.

“Tim akan melaksanakan patroli secara rutin terhadap perumahan/tempat tinggal warga yg akan melaksanakan bepergian. Tim selalu berkomunikasi dengan petugas keamanan yang menjaga keamanandi wilayah tersebut dengan cara memberitahu situasi perumahan setiap waktu dilaksanakan patroli,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan atau satpam maupun tetangga sekitar. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan disekitar perumahan.

“Kami menghimbau kepada pemilik perumahan agar tidak meninggalkan barang-barang berharga, seperti emas, uang, surat-surat berharga selama melaksanakan mudik lebaran. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang bepergian,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"