Example 728x250
Terkini

POLSEK SELAT POLRES KAPUAS DUKUNG KEGIATAN PEMERINTAH PADA KEGIATAN GERAKAN PANGAN MURAH PEMERINTAH PROV KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025 DI KEC. SELAT

51
×

POLSEK SELAT POLRES KAPUAS DUKUNG KEGIATAN PEMERINTAH PADA KEGIATAN GERAKAN PANGAN MURAH PEMERINTAH PROV KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2025 DI KEC. SELAT

Sebarkan artikel ini

IMG 20250328 WA0410

IMG 20250328 WA0412– Polsek Selat – Pada hari Jum’at tanggal 28 Maret 2025, SKJ. 09.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Keluarahan Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas telah dilaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di wilayah di Kelurahan Selat Dalam kec. Selat dan sebagai pelaksana Kegiatan yaitu Dinas Perdagangan dan perindustrian Kalimatan Tengah. Dalam Rangka menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta pengendalian inflasi selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri1446 H Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas, Dandim 1011 Kapuas, Kabag SDM mewakili kapolres kapuas, Sekda Kapuas, Kadis dinas perdagangan dan perindustrian kab. Kapuas, kadis pendidikan kab. Kapuas, Camat selat, Waka Polsek Selat.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Menjual Bahan Pangan Berupa Paket Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg + 5 liter beras Rp 15.000/Paket namun di bagikan secara geratis, paket gas LPG 3 kg seharga Rp.22.000 rupiah dari dinas perdagangan dan perindustrian kab. Kapuas.

Sistem pembagian Paket langsung datang ke Halaman Kantor Kel. Selat Dalam ,Perwakilan Kantor Keluarahan akan menyerahkan Kupon.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Pemerintah Provinsi Kaliamantan Tengah Tahun 2025 bertujuan untuk meringankan biaya hidup masyarakat dalam rangka menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta pengendalian inflasi selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri1446 H Tahun 2025 dimana harga beberapa Kebutuhan Pokok mengalami kenaikan. (Pur)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"