Example 728x250
Kalteng

Anggota Polresta Palangka Raya Kawal Keamanan Ibadah Tarawih di Masjid Raya Darussalam

19
×

Anggota Polresta Palangka Raya Kawal Keamanan Ibadah Tarawih di Masjid Raya Darussalam

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 28 at 13.03.07

Palangka Raya – Untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan aman dan tertib, Polresta Palangka Raya menggelar pengamanan sholat Isya dan Tarawih di Masjid Raya Darussalam.

Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman bagi jamaah serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di sekitar area masjid.

Sejumlah personel diterjunkan untuk menjaga ketertiban, sehingga ibadah dapat berlangsung dengan nyaman dan khusyuk.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda Noto Sulistiyo, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadhan.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan jamaah dan memastikan ibadah berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya, Jum’at (28/3/2025).

Selain pengamanan, petugas juga mengimbau jamaah untuk tetap waspada terhadap barang bawaan serta memastikan kendaraan diparkir dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman sepanjang bulan Ramadhan. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur