Patangkep Tutui, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, pada Jumat (28/3/2025).
Dalam kegiatan ini, personel memberikan himbauan dan larangan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti pencemaran udara, kerusakan lingkungan, serta ancaman kesehatan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk sosialisasi yang lebih efektif, petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melakukan dokumentasi bersama warga.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.(Joe)