Example 728x250
HukumJabarKriminalTerkini

Polsek Cibalong Sita 28 Botol Miras dalam Razia di Desa Maroko

573
×

Polsek Cibalong Sita 28 Botol Miras dalam Razia di Desa Maroko

Sebarkan artikel ini
IMG 20250329 WA0043
Garut,Analisnews.co.id – Polsek Cibalong kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (29/3/2025). Dalam operasi yang digelar di Kampung Sukabakti, RT 003 RW 004, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, petugas berhasil menyita 28 botol miras dari seorang warga berinisial S (38).

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran miras, khususnya selama bulan suci Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut ditemukan di dalam lemari kamar milik S, terdiri dari berbagai jenis seperti Arak kecil, Arak besar, Intisari, Anggur Merah, Kawa-Kawa, dan Anggur Hijau. Seluruh barang bukti disita, sementara pemiliknya diberikan teguran keras.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras dan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. “Peredaran miras dapat memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban,” tambahnya.

Razia serupa akan terus dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadhan dan seterusnya. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"